Refungsionalisasi Nilai Transformasi KKMI;Catatan Kecil Dua Tahun Dalam Kebersamaan


"KKMI bukan sebatas ajang kumpul mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Libya, tapi sebenarnya ia punya nilai luhur yang beorientasi jauh, sebuah nilai luhur akan masa depan kita."

Saya juga sebenarnya masih bingung dengan pernyataan diatas. Karena hingga saat ini saya belum yakin kalau hal diatas dibangun dari analisa mendalam.Kalau misalnya nilai-nilai Islam yang kemudian oleh KKMI diturunkan kedalam sifat, motto, tujuan dan usaha organisasi berupa Independensi, Mandiri, Kekeluargaan, Religiusitas, Intelektualitas, Persaudaraan, Nasionalisme dilaksanakan secara konsekwen, benar apa yang dikatakan oleh orang diatas bahwa memang kita sedang merangkai masa depan.
Namun, kalau semua hal diatas dilepas dari frame strategis tersebut, maka benar apa
yang dikatakan Charles Dickens (1870), bahwa ketika ideology dibiarkan
berserak-serakan maka ideology akan menimbulkan abad kegilaan, ketidakpercayaan, kegelapan, dan muncullah musim menggigilnya keputusasaan. Dan inilah yang sedang terjadi pada kita.

Idealisme KKMI dengan beberapa sifat-sifat diatas, ternyata dialihkan oleh pihak tertentu untuk mewujudkan kepentingan yang individualistic, sehingga tidak diketemukan keharmonisan, melainkan permusuhan dan perpecahan.
Akibatnya KKMI mulai 'ditinggalkan' oleh para pengurus dan anggotanya. Barangkali nantinya cuma orang 'gila' saja yang mau memelihara KKMI. Atau kalau mengamini pendapat Daneil Bell, bahwa Ideologi telah mati!

Refleksi
Dua tahun sudah penulis bernafas dalam pelukan KKMI, dan waktu setahun itu cukup untuk sejenak menyimpulkan perenungan dan merefleksikan ulang kondisi KKMI tercinta ini, terutama mengenai KKMI dengan ideologinya yang terkesan 'rapuh'. Bukan hanya karena kepentingan individu atau golongan, namun juga phobia dengan aktiftas-aktifitas diluar KKMI yang biasanya ‘dianggap’ sumber konflik.

Untuk itu, dalam momentum sekarang ini, perlu kita melakukan refungsionalisasi kembali nilai-nilai KKMI ditengah-tengah kita. Refungsionalisasi berarti menanamkan dan mentransformasikan kembali nilai dan makna KKMI dalam kehidupan bersama tanpa harus menghilangkan watak asli, nilai dan makna masing-masing golongan yang ada di sekitarnya, untuk tidak mengatakan didalamnya.

Tentu saja karakteristik KKMI sebagai sebuah kesatuan keluarga mahasiswa akan menempatkan KKMI sebagai, meminjam istilahnya Kuntowijoyo (2001), common denominator alias pembagi bersama atau titik temu bagi berbagai pemikiran. Oleh karenanya dia akan menjadi rujukan semua golongan. Karena KKMI merupakan rujukan, dia harus bersikap radikal. Radikal bukan berarti harus beringas, galak, tidak terkendali, melampaui batas, namun radikal merupakan evolusi gagasan yang akan membuat KKMI tegar, efektif dan menjadi petunjuk bagaimana keberagaman dikelola.

Radikalisasi ini akan membangun KKMI dalam lima hal;
Pertama mengembalikan KKMI kepada jati dirinya, yakni sebagai sebuah pemersatu. Dalam arti, KKMI harus menjadi satuan dasar keberagaman. KKMI akan mampu tampil membangun kekuatan yang mengakomodasi semua elemen dan golongan.

Kedua, menambah pemahaman persepsi atas asas KKMI (Islam) sebagai sebuah ilmu. Perbedaan keduanya adalah ideology bersifat subjektif belaka, dipaksakan terhadap fakta, dan tertutup. Sebagai sebuah ilmu, asas KKMI nantinya dapat dianggap sebagai filsafat social, cara pandang terhadap gejala-gejala social yang mampu memberikan solusi terhadap problem anggota secara kompleks.

Ketiga, menuntut KKMI berjalan secara konsisten, keheren, dan koresponden. Konsisten dalam arti menuntut masing-masing pihak untuk berpartisipasi demi kemaslahatan bersama, bukan kemaslahatan sepihak, sehingga KKMI akan tampil koheren dan menyatu dengan semua unsur dalam komunitas mahasiswa tanpa menghilangkan nilai dan identitas kelompok tertentu. Disini, KKMI akan lahir menjadi koresponden, yakni media memberdayakan idealisme KKMI sendiri dan idealisme kelompok dengan realitas social yang tumpang tindih, tidak menentu, bahkan absurd.

Keempat, menjadikan KKMI sebagai pelayan kepentingan horizontal. Dalam arti kebijakan KKMI semata-mata ditujukan untuk kesejahteraan lahir batin anggota.
Kelima, ini yang belum terlihat dalam KKMI. Sebagai salah satu bagian dari masyarakat Indonesia yang berada di Libya, mampukah KKMI kedepan memerankan fungsi saocialnya sebagai control bagi kebijakan dan keberlangsungan birokrasi KBRI, setidaknya agar roda pemerintahan yang berada didepan mata kita tersebut mampu istiqomah untuk berjalan bersih, agar cita-cita rakyat dalam rangka membentuk clean government dan membebaskan Indonesia dari belenggu korupsi, kolusi dan nepotisme mampu berjalan secara integral.
Juga menyelamatkan identitas ke-Islam-an masyrakat Indonesia yang berada di Libya agar senantiasa berada dalam track, ditengah arus degadrasi moral yang melanda tanah air, juga yang mulai nampak di Negeri Hijau ini.

Kelima radikalisasi tersebut akan meneguhkan KKMI yang berideolog. Yang tidak hanya memerankan fungsinya sebagai pelaksana kegiatan, namun juga berusaha membangun nilai ketuhanan yang teguh,serang mahasiswa yang intelektual nan religius.

Dan segenap anggota hendaknya bertanggungjawab terhadap KKMI, yakni dengan tiada egoisme kelompok yang berujung pada sikap ta’ashub. Hingga tercipta iklim yang berbudi pekerti luhur, dan menghormati satu sama lain.

28th room

Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger